22 September 2026

Menerjemahkan Burdah Sesuai Baharnya



 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lima atau enam tahun yang lalu, saya sempat menerjemahkan fasal pembuka Kasidah Burdah-nya Imam Bushiri. Kerja menerjemah ini dilakukan karena berbeda dengan yang sudah pernah ada sebelumnya. Saya menggunakan metode penerjemahan scansion (pemenggalan kata diselaraskan dan diukur, berjumlah 14 x 2 suku kata per bait). Cara ini ditempuh supaya hasil menyerupai naskah aslinya yang menggunakan Bahar Basith yang notabene menggunakan wazan mus-taf-i-lun fa-i-lun mus-taf-i-lun fa-i-lun (14 suku kata).

Karena terasa berat, penerjemahan itu saya tinggalkan. Pekerjaan ini sangat banyak menyita waktu. Selesai 12 larik pada fasal pertama, saya sudah pesimis jika ingat ekspektasi untuk menyamakan rima pada pagi arudh dan dhorob (rima bagian pertama larik dan rima akhir larik). Sepertinya ini pekerjaan yang mustahil.

Belakangan, hasrat itu muncul lagi, datang lagi, setelah saya membaca naskah syarah Burdah karya Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari. Yang saya lakukan pertama adalah mengumpulkan kata-kata di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata-kata yang berkhiran “mi” karena Burdah itu mimiyah (semua akhir larik (dharab) menggunakan huruf “mim”). Sayangnya, ditemukan hanya kurang lebih 71 kata berakhiran “mi” dalam KBBI. Yang punya kemungkinan bisa dipakai dalam terjemahan pun paling hanya kurang dari 10 kata saja, seperti “alami”, “agami”, dll.

Karena sepertinya tidak mungkin, akhirnya saya melonggarkan aturan. Akhir larik tidak harus mim, tapi cukup sama harakatnya saja, yaitu “i” (jika dapat diksi “mi” maka itu adalah rezeki tambahan saja). Jadi, berkah membaca buku terjemahan Az-Zubdah ar-Ra’iqah di Syarhi Burdah al-Faiqah karangan Syaikhul Islam al-Qadhi Zakariya al-Anshari yang terbitkan dalam versi Indonesianya oleh penebit Turos, saya pun membaca hasil terjemanan Juman Rofarif tersebut sehingga muncullah keinginan kembali untuk meneruskan proyek saya yang terhenti selama 6 tahun tersebut.